KEBIJAKAN PENGGUNAAN JARINGAN
Seiring dengan pengembangan fasilitas TIK dan pemanfaatannya oleh komunitas, kebijakan maupunetika pemanfaatan TIK dirasa perlu dirumuskan. Adapun tujuannya adalah agar para pengguna mendapatkan informasi atau pedoman yang jelas tentang hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan TIK.
Sebagai langkah awal, BTI mengusulkan materi yang dipublikasikan pada website ini untuk
mendapatkan masukan-masukan dari civitas akademika.
Internet adalah salah satu kebutuhan vital untuk menunjang kegiatan akademik dan non-akademik. Saat ini akses internet tersedia bagi seluruh anggotacivitas akademika , yaitu pengguna. Sibuknya jaringan karena tingginya permintaan akses internet setiap harinya. Untuk menunjang kenyamanan ketika mengakses internet, dirasa perlu untuk menetapkan kebijakan akses internet dan penggunaan jaringan di lingkungan.
1. PRIORITAS UTAMA DAN TANGGUNG JAWAB
- Penggunaan akses internet diprioritaskan untuk kegiatan akademik dan administratif.
- Akun akses diberikan kepada setiap pegawai dan mahasiswa yang dianggap memerlukan.
- Setiap unit kerja diberikan akun khusus sebagai akun resmi dan akun-akun jabatan untuk keperluan kedinasan.
- Penggunaan di luar keperluan tersebut diperbolehkan namun hingga saat ini sekolah masih menyerahkan tanggung jawab penggunaan internet atas kesadaran pengguna.
- Internet adalah ruang publik tak terbatas, namun setiap penggunaan internet dapat dilacak. Sewaktu menggunakan akses internet , setiap pengguna diharapkan menghormati pengguna lain dengan tidak mengisukan hal-hal yang menyangkut Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
- Pengguna hendaknya menjaga identitas dan informasinya ketika mengakses internet
- Sekolah tidak bertanggung jawab atas kebocoran identitas/informasi pribadi yang disebabkan oleh kelalaian pengguna.
3. SITUS YANG TIDAK PANTAS
- Setiap pengguna dilarang mengakses, menampilkan atau mendistribusikan situs dan atau file yang berisi informasi pornografi, perjudian, atau yang menyangkut SARA menggunakan koneksi jaringan Sekolah.
- Apa bila ada pihak yang menyalahgunakan atau menyajikan informasi terkait hal di atas, pengguna diminta melaporkan kepada Pengelola Internet dan Jaringan.
- Pengguna diwajibkan menggunakan akun (nama)@sekolah.ac.id
- Pengguna dilarang menggunakan layanan email untuk mengirim email penipuan, mengancam, atau melecehkan.
- Untuk menghindari gagalnya email baru masuk ke mailbox, setiap pengguna diharapkan untuk memperhatikan mailboxnya agar tetap berada di bawah kuota.
5. PLAGIARISME
Pengguna diharapkan berhati-hati terhadap
informasi/konten yang diakses di internet terkait hak cipta.
Pengguna mungkin akan dikenai sanksi karena plagiarisme
jika tidak memberikan kutipan sumber asli/pemilik informasi
atas konten tersebut.
6. PASSWORD DAN INFORMASI PRIBADI
(PPPP)
- Pengguna tidak diijinkan berbagi akun untuk mengakses internet dengan orang lain.
- Pengguna dilarang menggunakan akun milik orang lain.
- Pengguna bertanggungjawab atas akun miliknya
- Pengguna yang menyalahgunakan akun akan mendapat sanksi.
Untuk menjaga kenyaman akses pengguna yang lain,
setiap pengguna diharapkan tidak menggunakan akses
internet secara berlebihan. Bagi pengguna internet yang
kedapatan menggunakan akses internet secara berlebihan
akan diberikan sanksi.
8. SOFTWARE DAN DOWNLOAD ILEGAL
- Sekolah berkomitmen untuk menggunakan perangkat lunak legal (non-bajakan).
- Pengguna dilarang mengunduh dan menggunakan perangkat lunak ilegal (bajakan).
- Pengguna dilarang mendistribusikan file atau aplikasi ilegal menggunakan jaringan sekolah.
9. PENGELOLA INTERNET, JARINGAN DAN CONTENT
- Pengelolaan dan pengaturan hal-hal terkait akses jaringan dan internet sekolah secara teknis dilakukan oleh Biro Teknologi Informasi sebagai Pengelola Internet dan Jaringan.
- Pengaturan terkait dengan norma content dan etika dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)/ Komisi Edit bersama Pimpinan Sekolah.
Mengingat internet dan teknologi informasi
elektronik lainnya berkembang dengan cepat, maka
disadari kebijakan ini mungkin tidak relevan lagi pada
suatu hari nanti. Oleh karena itu perubahan dan
pengembangan atas kebijakan ini akan terus dilakukan
seiring dengan perkembangan teknologi informasi
yang dimiliki sekolah.


Komenta